Ganti Kerugian atas Matinya Hewan Peliharaan. Di sisi lain, yang dilakukan oleh penabrak dapat dikategorikan pula sebagai perbuatan melawan hukum, karena melanggar hak Anda atas ayam tersebut dan membawa kerugian. Perbuatan melawan hukum diterangkan dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUH Perdata”) yang berbunyi: Sucipto mengimbau warga segera melapor ke Pos Damkar apabila menemukan ular piton ataupun sejenis lainnya yang bisa membahayakan warga di lingkungan tempat tinggal. "Petugas kami punya keahlian dan siap membantu evakuasi hewan berbisa, seperti ular. Warga jangan evakuasi sendiri, karena sangat berbahaya bahkan dapat mengancam nyawa," pungkasnya. "KCIC memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan 214 penumpang KA Feeder Kereta Cepat tujuan Padalarang yang perjalanannya terganggu akibat adanya mobil yang menabrak KA Feeder tujuan Bandung di petak jalan antara Padalarang dan Cimahi sekitar pukul 13.00," kata Eva Chairunisa dalam keterangan resmi. Sumber Tribun Jakarta. JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan melibatkan dua truk terjadi di ruas Jalan Tol Dalam Kota (Dalkot), pada Rabu (18/1/2023) pagi. Peristiwa itu terjadi tepatnya di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker) arah Cawang, Jakarta Selatan. Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Ilustrasi kecelakaan bus di jalan bebas hambatan. Sumber: Shutterstock () JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Rabu (15/6/2022) dini hari, terjadi kecelakaan bus PO Sudiro Tungga Jaya (STJ) di Tol Pejagan Pemalang jalur A km 305+600. Alex Siwu, Corporate Secretary Waskita Toll Road menjelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan bus STJ menabrak truk Hino Baca juga: Innova Pelat Merah Tabrak Lari Pengendara Motor, Korban Alami Cedera hingga Polisi Kantongi Identitas Pelaku. "Rekaman CCTV itu di Jalan Raya Solo-Yogya. serta identifikasi nomor polisi di Samsat Klaten," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023). Selain pelacakan plat nomor, identitas korban juga teridentifikasi setelah petugas REJOSO, Radar Bromo- Niat mencari rezeki berujung di balik jeruji besi. Sopir truk muda bernama Irfianda Alif Muzakki yang masih berusia 21 tahun, kini harus melewati hari-harinya di tahanan. Ia dinyatakan bersalah atas kecelakaan maut yang merenggut 1 korban jiwa di Jalan Raya Rejoso, Desa Kawisrejo, Kecamatan Rejoso. AKP Sukarjo menyebut, pihak kepolisian menerima laporan ada penemuan mayat diduga korban tabrak lari sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung terjun ke lokasi untuk mengevakuasi korban. "Iya, ditemukan pada malam hari," kata AKP Sukarjo. Untuk kronologi, AKP Sukarjo belum bisa memastikan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada aparat jika ada orang yang melakukan aksi pemerasan bermodus tabrak lari, dan agar tidak mudah terhasut oleh pelaku pemerasan sehingga tidak ada main hakim sendiri. Baca juga: Polisi Tangkap Penipu Berpura-pura Korban Tabrak Lari di Jakarta Timur TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Letjen MT Haryono, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (12/10/2023) subuh. Dikabarkan via akun @tmcpoldametro di x (dulu Twitter), sebuah truk bermuatan tanah menabrak pembatas jalur Bus TransJakarta dan pagar Tol Dalam Kota arah Cawang . hi8UXn.